Jumat, 15 Agustus 2014

FADHILAH DAN ADAB MEMBACA AL- QUR`AN

FADHILAH DAN ADAB MEMBACA AL- QUR`AN
Oleh:  Agus Triyono dan Anas Habibi
I.          Fadhilah Membaca  Al-qur`an.
Dalam sebuah hadits  yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud  dari sahabat Utsman bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam  bersabda: 

((خيركم من تعلم القرآن وعلمه))

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-qur`an dan mengajarkannya kepada orang lain".  (HR. Bukhari IX/99, Turmudzi no:2909, Abu Dawud no:1452).   
Dan berkata Ath Thibiy: “Sebaik-baik manusia bila ditinjau dari belajar dan mengajarnya  adalah orang yang belajar Al-qur`an dengan sungguh-sungguh lalu ia mengajarkannya kepada orang lain".
Orang yang belajar Al-qur`an itu mempunyai kelebihan, karena secara langsung atau tidak ia telah menjaga dan menyelamatkan ilmu-ilmu syar`i (dien), yang merupakan  ushul/pokok dari segala macam ilmu. Dengan demikian ia telah membekali dirinya dengan ilmu-ilmu (dasar) dengan belajarnya itu ,dan sekaligus ia telah bersumbangsih kepada orang lain dengan cara pengajarannya tersebut. Maka jadilah ia seorang mukmin yang paling sempurna. (Aunul Ma`bud:  IV/325).
Dan dalam sebuah hadits yang lain disebutkan, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam  bersabda:
((الذي يقرأ القرآن وهو ماهر به مع السفرة الكرام البررة  والذي يقرأ وهو يشتد عليه فله أجران))  
"Orang yang membaca Al-qur`an dan ia mahir (membacanya), maka ia akan bersama para malaikat, sedang orang yang menbaca Al-qur`an dengan terbata-bata  maka baginya adalah dua pahala." (Bukhari: VIII/532, Muslim no:792, Turmudzi no:2906, Abu Dawud no:1454)
Kata-kata mahir di dalam hadits ini bisa berarti bagus hafalannya atau juga bisa diartikan dengan bagus lafadz dan makhrajnya, atau juga bisa mencakup antara keduanya. Dan orang yang menbaca dengan terbata-bata baginya dua pahala, yaitu pahala bacaannya dan pahala kesusahannya dalam membaca Al-qur`an sehingga ia harus banyak mengulang-ulang bacaannya.
Al-Qadhi mengatakan:  "Tidaklah benar bahwa orang yang bacaannya terbata-bata itu pahalanya lebih banyak dari orang yang bacaannya lancar. Tetapi orang yang bacaannya baik dan ia mahir itu lebih baik dan sempurna, hal itu karena bacaannya lebih banyak dan lebih bagus serta banyak terhindar dari kesalahan". (Aunul Ma`bud:  IV/327).
Dan di antara fadhilah membaca Al Qur’an sebagaimana yang telah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam isyaratkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu:
((ما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسون بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وخفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده))
"Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah, membaca Al-qur`an dan mempelajarinya bersama-sama, kecuali  akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat dan dikelilingi oleh para malaikat, kemudian Allah akan  menyebut-nyebut mereka di antara mereka yang berada di sisi Allah."  ( Muslim no:2699, Abu Dawud no:4946, Turmudzi no:1425).
Dan dalam sebuah hadits disebutkan :
عن أبي أمامة الباهلي قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ((اقرؤوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعا لأ صحابه, اقرؤوا الزهروين: البقرة وسورة آل عمران فإنهما يأتيان يوم القيامة كأنهما غمامتان أو كأنهما غبايتان أوكأنهما فرقان من طير صواف تحاجان عن أصحابهما, اقرؤوا سورة البقرة فإن أخذهما بركة وتركها سرة ولايستطيعها البطلة)).
Dari Abi Umamah Radhiallahu'anhu berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam  bersabda: “Bacalah Al-qur`an sesungguhnya ia datang  pada hari kiamat sebagai syafa’at bagi pembacanya. Bacalah Azzahrawaini: Al-Baqarah dan Ali-Imran, sesungguhnya keduanya akan datang pada hari kiamat seakan-akan seperti awan (mendung), atau seakan-akan seperti sekumpulan burung-burung, keduanya akan membela bagi sang pemiliknya (pembaca). Bacalah  Al-Baqarah sungguh mengambilnya adalah suatu berkah dan meninggalkannya adalah suatu kerugian dan tidak akan bisa membahayakannya sihir”. (HR. Muslim no:804, VI/78).
An Nawawi mengatakan di dalam syarahnya: “Dinamakan Azzahrawaini karena cahaya dan hidayah kedua surat tersebut serta keagungan pahala yang diberikan”. (Syarah Shahih Muslim: VI/79).
Sedangkan didalam  Jami`ul Ushul bahwa pengibaratan Al-qur`an dengan  awan (mendung) maksudnya adalah bahwa surat tersebut bagaikan sesuatu  yang melindungi manusia dari sesuatu yang mambahayakan dari atas mereka. (Jami`ul Ushul: VIII/4710).
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: خرج علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نقرأ القرآن وفينا الأعرابي والعجم، فقال: ((اقرؤوا القرآن فكل حسن وسيجيئ أقوام يقيمونه كما يقام القدح يتعجلونه ولايتأخرونه)). رواه أبو داود.
Artinya: Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu'anhu  berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar menemui kami, sedang kami membaca Al-qur`an, dan diantara kami juga ada dua orang, badui dan `ajam (orang bukan dari suku arab) maka Beliau bersabda: “Bacalah oleh kalian semua, sebab semua dari padanya adalah kebaikan, dan akan datang suatu kaum yang menegakkannya seperti menegakkan busur panah , mereka menyegerakannya (pahala) dan tidak mengakhirkannya". (HR. Abu Dawud no:830).
Berkenaan dengan hadits ini disebutkan di dalam Jami`ul Ushul bahwa setiap bacaan Al-Qur`an yang kita baca, nilainya adalah kebaikan, dan akan diberikan pahala atasnya. Hal ini jika kita lebih mengutamakan pahala  akhirat ketimbang balasan di dunia yang disegerakan. Dan janganlah kita -bacaan yang kita baca itu-  seperti anak panah yang belum dipasang bulunya. Sungguh akan datang suatu kaum yang mereka itu menegakkan (memperbaiki( huruf dan lafadznya, membaguskannya dengan makhraj dan suara, (namun) mereka dengan bacaan itu mengharapkan kenikmatan dan meninggalkan pahala akhirat. (Jami`ul ushul II/450).
عن أبي موسى الأنصاري أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول: ((مثل المؤمن الذي يقرأ القرآن الأترجة طعنها طيب وريحها طيب, ومثل الذي لايقرأ القرآن كمثل التمرة طعمها طيب ولا ريح لها, ومثل الفاجر الذي يقرأ القرآن كمثل الريحانة ريحها طيب ولا طعم لها, ومثل الفاجر الذي لايقرأ القرآن كمثل الحنظلة طعمها مر ولا ريح لها)).
Artinya: Dari Abi Musa Al Anshariy bahwa Nabi Shollallahu'alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Al-Qura’an seperti buah Utrujah  rasanya enak dan aromanya lezat, dan perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an adalah seperti buah korma rasanya enak tapi tidak beraroma, dan perumpamaan seorang fajir yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Raihanah aromanya lezat tapi tidak ada rasa, dan perumpamaan seorang fajir yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Handhalah rasanya pahit dan tidak pula beraroma”. (HR. Bukhari no:5020, Muslim no:243, Ahmad no:19566).        
Masih banyak lagi hadits-hadits yang menjelaskan betapa besarnya pahala dan kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepada mereka yang mau berteman dengan Al Qur’an. Hadits-hadits diatas hanyalah sebagai cuplikan guna mengobati hati yang selalu merindukan Al-Qu'an.

II.         Adab-Adab Dalam Membaca Al Qur’an

Al-Qur’an adalah suatu firman yang suci, membacanya adalah suatu keutamaan dan mengamalkannya dengan benar adalah suatu rahmat yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala kepada hamba-Nya.
Dan di antara adab-adab di dalam membaca Al-Qur’an yang patut diperhatikan oleh setiap yang membacanya adalah sebagai berikut:
1.       Sebaiknya seorang yang hendak membaca Al-Qur’an berwudhu terlebih dahulu, juga memperhatikan adab-adab yang baik, duduk bersila, tidak bersandar, atau duduk dengan posisi sekenanya atau dengan posisi yang menggambarkan kecongkakan seseorang. Keadaan yang bagus saat membaca Al Qur’an adalah saat berdiri dalam shalat dan dikerjakan didalam masjid. (Minhajul Qosidin, hal:145)
2.       Mengkhatamkan Al-Qu'an tidak lebih dari tiga hari.
Tentang banyaknya bacaan, maka kebiasaan orang-orang salaf berbeda-beda. Di antara mereka ada yang khatam selama sehari semalam, ada pula yang sekali khatam dalam waktu satu pekan, ada yang sekali khatam untuk satu bulan, hal itu tergantung pada kesibukan masing-masing. Yang terpenting adalah jangan sampai membaca Al-Qur’an itu menghambat dari mengerjakan hal yang lebih penting, tidak sampai menyiksa badan, dan hendaknya ia membaca dengan tartil dan memahami kandungannya.
Ibnu Abbas berkata:  "Aku lebih suka membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran secara tartil dan mendalaminya, dari pada membaca seluruh Al-Quran dengan tergesa-gesa.
Barang siapa waktu longgarnya lebih banyak, maka hendaklah ia gunakan untuk membaca Al-Qu'an agar beruntung dan mendapat pahala yang banyak. (Minhajul Qoshidin hal:46)
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam bersabda padanya:  “Bacalah Al-Qur’an dan khatamkanlah dalam sebulan !”, dia berkata:  “Saya mampu lebih  dari itu”. Beliau bersabda: “Khatamkanlah dalam 20 hari !” ia berkata: “Saya mampu lebih dari itu”. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda padanya: “Bacalah Al-Qur’an dalam 15 hari”. ia berkata: “Saya mampu lebih dari itu”. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda padanya:  “Khatamkan dalam 10 hari” ia berkata: “Saya mampu lebih dari itu”. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda padanya: “Khatamkan dalam 7 hari dan jangan kau tambah lagi”. Dalam riwayat yang lain beliau bersabda: “Tidaklah akan paham (mentadaburinya) orang yang mengkhatamkan kurang dari tiga hari." (Aunul Ma`bud: IV/266).
Adapun jika di dalam bulan Ramadhan tidaklah mengapa seseorang mengkhatamkan  Al-qur`an kurang dari 3 hari. Hal ini sebagiamana halnya yang pernah dilakukan oleh sahabat Ustman Bin Affan, beliau pernah mengkhatamkan Al-qur`an (seluruhnya) dalam satu raka’at witirnya.
Dan Imam Asy Syafi`i juga pernah mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu bulan Ramadhan sebanyak 60 kali. Tapi membaca Al-qur`an itu hendaknya dilakukan dengan rutin meskipun hanya sedikit.
Ibnu Mas`ud pernah berkata:  "Barang siapa yang mengakhatamkan Al-Qur`an, maka ia memiliki do’a yang mustajab (terkabulkan). Maka pernah (sering) apabila Anas bin Malik mengkhatamkan Al-qur`an, ia mengumpulkan keluarganya untuk berdoa.
3.       Seakan-akan menangis ketika membaca Al-qur`an.
Imam Nawawi mengatakan bahwa menangis tatkala membaca Al-qur`an adalah sifatnya para `Arifin dan Sholihin. Imam Al-Ghazali juga menambahkan: “Disukai menangis tatkala sedang membaca Al-Qur’an, dan jalan untuk melakukannya bisa dengan cara menghadirkan dan menghasung hatinya dengan kesedihan dan rasa takut, seraya mentadabburi ancaman dan janji Allah (yang mengerikan), kemudian dengan melihat segala kekurangan pada dirinya. Jika dengan cara inipun belum bisa menjadikan hatinya sedih maka hendaklah ia menangis lantaran kegagalannya, karena itu adalah suatu musibah yang besar. (Fathul Bari:  IX/120).
Dalam sebuah hadits disebutkan dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadaku:  "Bacakanlah Al-Qur’an untukku", maka aku katakan:  "Akankah aku harus membacakan Al-Qur’an kepadamu, padahal Al-Qur’an diturunkan kepadamu?" beliau menjawab:  "Sesungguhnya aku ingin mendengarkannya dari orang lain". Dalam riwayat lain dikatakan bahwa tatkala bacaan itu sampai pada ayat (Annisa': 41) yang berbunyi:  "Maka bagaimanakah (halnya orang-orang kafir) apabila kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)". Beliau seketika memerintahkan sahabat Ibnu Mas'ud untuk menghentikan bacaannya sedang kedua mata beliau telah bercucuran dengan air mata.
4.       Mengawali dengan Ta’awwudz.
Hendaknya seseorang jika hendak memulai bacaan Al-Qur’an didahului dengan membaca "أعوذ بالله من الشيطان الرجيم" dan ini adalah pendapat jumhur, meskipun sebagian ulama’ mengatakan bahwa ta’awwudz itu dibaca setelah bacaan Al-qur’an, dengan dasar firman Allah Ta'ala … An Nakhl:98… mana ayatnya?…, akan tetapi pendapat yang pertamalah yang lebih masyhur (benar). (At Tibyan, hal:5).
5.       Senantiasa membaca Basmalah.
Disyari’atkan bagi setiap orang untuk membaca basmalah pada setiap permulaan surat kecuali surat At-Taubah.
6.       Mengulang-ulang bacaan ayat-ayat tertentu sebagai bentuk pentadabburan.
Diriwayatkan dari Abu Dzar ia berkata: “Nabi Shallallahu'alaihi wasallam shalat dan mengulang-ulang (satu) ayat sampai pagi”. (HR. Ahmad V/149, An Nasa‘i II/177, Ibnu Majah no:1350).
Adapun ayat itu adalah:
((إن تعذبهم فإنهم عبادك))
Artinya: “Jika Engkau mengazab mereka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu”. (QS. Al Maidah:118).
7.       Membaca dengan tartil.
Firman Allah Ta'ala:
((ورتل القرآن ترتيلا)). المزمل:4
Artinya: “Bacalah Al-Qur’an itu dengan bacaan yang tartil (perlahan)”. (QS. Al Muzammil:4).
Dalam hadits disebutkan:
عن معاوية بن قرة رضي الله عنه عن عبد الله بن مغفل رضي الله عنه قال: ((رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم  يوم فتح مكة على ناقته يقرأ سورة الفتح يرجع في قراءته)).
Artinya: Dari Mu’awiyah bin Qurrah Radhiyallahu'anhu dari Abdullah bin Mughafal Radhiyallahu'anhu ia berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam  pada hari pembukaan kota Mekkah  berada di atas ontanya membaca surat Al Fath dan mengulang-ulangnya”. (HR. Bukhari VI/238, Muslim VI/81, Abu Dawud no:1467).

III.        Hukum membaguskan bacaan

Dianjurkan untuk membaguskan suara ketika membaca Al Qur’an. Jika tidak bisa, hendaknya diusahakan agar bagus menurut kemampuannya. Namun orang-orang salaf memakruhkan bacaan dengan lagu. (Minhajul Qoshidin 47)
Al-Qadhi mengatakan: "Para ulama' telah sepakat atas disukainya membaguskan suara dan mentartilkan bacaan Al Qur’an". (Shahih Muslim III/71).
Melagukan bacaan adalah perkara yang diperselisihkan, Malik dan Jumhur membenci hal itu karena mengeluarkan seseorang dari kekhusu'an dan tadabbur. Adapun Abu Hanifah dan Jama'ah ulama' salaf membolehkan hal itu. Untuk lebih jelasnya akan kami terangkan beberapa pendapat dan dalil-dalilnya dari setiap kelompok:
1.       Kelompok yang tidak membolehkan.
Hadits Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu'anhu berkaa:  Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:  “Orang-orang yang jahr (keras) dalam membaca Al Qur’an seperti orang yang bersedekah dengan jahr. Dan orang yang membaca dengan sir (pelan) seperti orang yang bersedekah dengan sir". (HR. Abu Dawud 1333, Turmudzi 3086, Ahmad IV/151,158, An Nasa'i V/80 dengan sanad yang shahih).
Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadits ini kedudukannya hasan. Adapun maksud dari hadits ini adalah orang yang membaca Al-Qur’an dengan sir  adalah lebih baik dari mereka yang membacanya dengan jahr, karena sedekah dengan sir itu lebih baik dari sedekah yang dilakukan dengan jahr (terang-terangan), sebagaimana yang telah disepakati oleh ahli ilmu.
2.       Kelompok yang membolehkan.
Dari Abdillah Ibu Abi Yazid berkata: "Abu Lubabah melewati kami, kemudian ia memasuki rumahnya, maka kami pun mengikutinya sampai masuk rumah ….kami mendengar  Dia berkata :  “ Kami pernah mendengar  Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda:  "Tidaklah dari golongan kami orang yang tidak membaguskan/melagukan bacaan Al-qur`an". Dia berkata : "Maka aku berkata kepada Abu Malikah, Wahai Abu Muhammad, bagaimana pendapatmu jika (seseorang) tidak bisa membaguskan suaranya ?." Ia menjawab:  "Hendaknya ia lakukan dengan semampunya." ( Jami`ul Ushul II/458, Hadist riwayat Abu Dawud no:1471 ).
Imam Al-qurthubi mengomentri hadits ini:  “Tidaklah dari golongan kami  orang yang tidak  membaguskan suaranya". Seperti ini juga apa yang dikatakan oleh  Abdullah Ibnu Malikah. (Tafsir Al-qurthubi I/11).
Dari Abu Musa Al-As`ari Radhiyallahu’anhu berkata bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((لقد أوتيت مزمارا من مزامير آل داود))
"Sungguh engkau telah dianugerahi seruling dari seruling-seruling keluarga  Dawud".
Maksud dari seruling adalah suara, adapun maksud dari keluarga Dawud  adalah nisbat Dawud itu sendiri karena tidak ada periwayatan yang menjelaskan bahwa di antara anak cucunya yang menpunyai suara yang bagus. (HR. Bukhari VI/24, Muslim VI/80).
Dari Al-Barro` Radhiyallahu'anhu berkata: “Aku mendengar Nabi  Shallallahu’alaihi wasallam membaca pada shalat Isya` dengan والطين والزيتونmaka aku tidak pernah mendengar suara yang lebih baik dari itu". (HR. Bukhari I/194, Muslim IV/181¸ Ahmad IV/ 298-302, Ibnu Majah no:834,835).
Dan Allah Maha tahu atas segala sesuatu, dalam menyimpulkan  antara dua pendapat ini penulis akan mengetengahkan pendapat  Al-Imam Abu Hamid  Al-Ghazali dan ulama` yang lain, beliau mengatakan: "Dan di antara jalan penggabungan antara hadits dan atsar yang banyak ini, bahwa membaca Al-qur`an dengan suara yang pelan itu bisa menjauhkan dari riya`, dan hal ini lebih baik dan afdhal bagi mereka yang takut riya`. Adapun bagi mereka yang tidak takut akan terjerumus kedalam riya` maka mengeraskan suara itu lebih baik baginya, karena hal itu bisa menjadikan dirinya semangat dan membangunkan orang-orang yang sedang tidur dan bermalas-malas." (At-Tibyan Fie Adabi Hamlil Qur`an, hal: 70).
Dan dalam hal ini Imam Syafi`I memberikan dua jawaban yang sangat toleran bagi masing-masing pendapat:
§  Makruh:  Jika hal itu bisa merubah (makna) dan melapui batas-batas dalam hukum Al-qur`an  yang telah disepakati.
§  Tidak Makruh:  Jika tidak merubah makna dan hukum tajwid.
IV.          Bid’ah-bid’ah seputar alqur’an.
1.   Mengkhususkan surat-surat tertentu dari Al-Qur’an lalu menamakannya dengan surat-surat penyelamat (pelindung). Seperti surat Al Kahfi, As Sajadah, Yaasin, Fushilat, Ad Dukhan, Al Waqi’ah, Al Hasyr dan Al Mulk.
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah menjelaskan baik dengan perkataan, perbuatan atau taqrir tentang dibolehkannya ruqyah, namun belum pernah beliau mengkhususkan surat-surat di atas lalu mensifatinya atau menamakan dengan surat-surat penyelamat. Dan telah  terap dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bahwasanya beliau melindungi dirinya dengan surat-surat (Al-Qur’an), seperti: Al Ikhlash, Al Falaq dan An Nas. Akan tetapi  barang siapa yang mengumpulkannya secara khusus kemudian menghafalkannya serta berdo’a hanya dengan itu, maka ia telah masuk dalam  lingkaran bid’ah.
3.       Do’a setelah khatam Al-Qur’an dengan do’a-do’a tertentu.
      Do’a setelah khatam Al-Qur’an adalah masyru’, namun hal ini jangan sampai   menjadi suatu kebiasaan atasnya dan tidak pula dengan lafadz-lafadz tertentu.
      Karena hal ini belum pernah dilaksanakan oleh Shallalahu 'Alaihi Wasallam, akan tetapi hanya dilakukan oleh sebagian sahabat saja. Begitu juga dibolehkan untuk menyajikan  makanan setelah khatam Al-Qur’an selama hal itu tidak menjadi tradisi yang dilazimkan setelah khataman.
4.       Membagi-bagikan kepada setiap yang hadir dalam majelis qiro’ah sebagian-sebagian dari Al-Qur’an untuk kemudian dibaca sendiri-sendiri. Tidaklah dikatakan mengkhatamkan al-Qur’an setelah selesainya dibaca.
5.       Melazimkan bacaan Al-Qur’an secara berjama’ah dengan satu suara saja, dan juga dilakukan pada waktu-waktu tertentu adalah bid’ah.
      Adapun jika setiap orang membaca sendiri-sendiri dan yang lain mendengarkannya  tidaklah mengapa, hal ini sebagaimana hadits Shallalahu 'Alaihi Wasallam:
((ما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسون بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وخفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده))
      Artinya: “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah, membaca Al-qur`an dan mempelajarinya bersama-sama, kecuali  akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat dan dikelilingi oleh para malaikat, kemudian Allah akan  menyebut-nyebut mereka di antara mereka yang berada di sisi Allah."  ( Muslim no:2699, Abu Dawud no:4946, Turmudzi no:1425).
6.       Mengumpulkan manusia dan menyuruhnya untuk membacakan Al-Qur’an dengan tujuan-tujuan tertentu, seperti untuk mendapatkan berkah, terhadap profesi yang dijalaninya.
7.       Membacakan surat-surat atau ayat-ayat tertentu dan khusus –kemudian hal itu dijadikan suatu kebiasaan- pada acara-acara apel pagi/sore kepada murid-murid sekolah sebagai bentuk pendidikan adalh perkara bid’ah.
      Dibolehkannya hal itu jika ayat/suratnya berbeda-beda atau diambilkan dari hadits-hadits shahih ataupun dari perkataan ulama’.
8.  Menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an pada kertas kemudian membakarnya ataupun mencelupnya di dalam  air minum dengan harapan dimudahkan hafalannya, adalah perkara yang bid’ah, sebab hal ini tidak pernah diajarkan oleh Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabat. (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal ifta’ 2/477-489).

Refrensi:
  1. Mushhaf ‘Utsmani Tarjamah, cetakan Kerajaan Saudi Arabia
  2. Fathul Baari, Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Darul Fikr, cet I, Ramadhan 1420, Beirut Lebanon
  3. Syarh Shahih Muslim, Imam An Nawawi, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cet I, 1421/2000, Beirut
  4. ‘Aunul Ma’bud, Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Adhim Abadi, Darul Fikr, cet III, 1399/1979, Beirut
  5. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim, Darul Fikr, cet 1415/1995, Beirut
  6. Sunan An Nasa’i, Abu Abdurrahman Ahmad Ibnu Syu’aib bin Ali Ibnu Sinan An Nasa’i, Darus Salam, cet I, Muharram 1420/April1999, Riyadh KSA
  7. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Arrabi’ie Ibnu Majah, Darus Salam, cet I, Muharram 1420/April1999, Riyadh KSA
  8. Musnad Imam Ahmad, Abu Abdillah Muhammad bin Hanbal, Baitul Afkar, cet 1419/1998, Riyadh KSA
  9. Jami’ul Ushul, Muhammad Ibnul Atsir, Darul Fikr, cet II, 1403/1983, Beirut Lebanon
  10. Al Wafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah
  11. Jami’ul Ulum Wl Hikam, Ibnu Rajab, Muassasah Ar Risalah, cet V, 1419/1998, Beirut Lebanon
  12. Al Jami’ Liahkami Al Qur’an, Al Qurthubi
  13. Ad Durrul Mantsur, Abdurrahman Jalaluddin As Suyuthi, Darul Fikr, cet 1414/1993 Beirut
  14. Minhajul Qashidin, Ahmad bin Abdurrahman bin Qudamah, Darul Fikr, cet 1408/1987, Beirut
  15. Fatawa Lajnah Ad Daimah, Ahmad bin Abdurrazaq Ad Duwais, Darul ‘Ashamah, cet I, 1419/1998 Riyadh KSA
  16. Fiqhus Sunnah,Sayyid Sabiq
  17. At Tibyan Fie Adabi Hamlati Al Qur’an, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, Maktabah As Sa’iy, Riyadh KSA
  18. Al Mu’jamu Al Wasith, Ibrahim Musthafa dkk, Maktabah Al Islamiyah, cet II, Rabi’ul Awwal 1392/Mei1972, Kairo Mesir
  19. Al Munjid Fie Al Lughah, Louis Ma’luf, Darul Masyriq, cet XXI, 1973



Selasa, 12 Agustus 2014

DOWNLOAD MUROTAL UST. M. NUR HIDAYAT, S.Pd.I DARI SUMBAR

Download MP3 Alquran  Juz 30 ini dibacakan oleh Ust. M. Nur Hidayat, S.Pd.I  Koleksi mp3 Alquran ini perlu dimiliki para kawan muslimin dan muslimat, selain untuk menyegarkan hati nurani dengan mendengarkan lantunan ayat-ayat suci, juga dengan memiliki koleksi lengkap mp3 Juz 30  AlQuran, Anda akan mudah untuk belajar membaca Alquran dengan sentuhan Tajwid yang tepat.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg35kD25hvmPwuwJ4NVndAZz22BQ9j-0rWg50IT7KoMveW7zp_m816iy-P2sMHHz8mdhRDxsN3SYfDBMryQ1fCj-CH7NZsagoINTZXOBfFTehVzHpYvWQltpZyyibcAd4AtNWyiWCYw0sw/s0/al-quran.jpg
Anda bisa langsung mendengarkan lantunan ayat suci Alquran ini via browser dengan klik salah satu linknya, namun disarankan didownload saja agar tidak terputus-putus dan juga untuk disimpan selamanya di komputer atau laptop Anda.


Berikut daftar download MP3 Al Qura'an Juz 30, untuk petunjuk kemudahan downloadnya ada dibagian akhir tulisan ini.
1. Surat Al Fatihah Download
2. Surat An-Naba' Download
3. Surat An-Nazi'at  Download
4. Surat Abasa Download
5. Surat At-Takwir Download
6. Surat Al-Infithor Download
7. Surat Al-Muthafifin Download

8. Surat Al- Buruj Download
9. Surat At-Thoriq Download
10. Surat Al-A'la Download
11. Surat Al-Ghosiyah Download
12. Surat Al-Fajr Download
13. Surat Al-Balad  Download
14. Surat As-Syams Download
15. Surat Al-Lail Download
16. Surat Ad-Dhuha Download
17. Surat Alam Nasyrah Download
18. Surat At-Tiin Download
19. Surat Al-'Alaq Download
20. Surat Al-Qodr Download
21. Surat Al-Bayinah Download
22. Surat Al-Dzalzalah Download
23. Surat Al-Adiyat Download
24. Surat Al-Qaari'ah Download
25. surat At-Takaatsur Download
26. Surat Al-'Ashr Download
27. Surat Al-Humazah Download
28. Surat Al-Fiil Download
29. Surat Quraisy Download
30. Surat Al-Maa'uun Download
31. Surat Al-Kautsar Download
32. Surat Al-Kaafiruun Download
33. Surat An-Nashr Download
34. Surat Al-Lahab Download
35. Surat Al-Ikhlash Download
36. Surat Al-Falaq Download
37. Surat An-Naas Download

 Jadi jika anda sedang mendownload di blog ini, dan anda di arahkan ke halaman ADFLY. Silahkan saja anda klik SKIP AD atau LEWATI IKLAN untuk melanjutkan mendownload/melewati halaman adfly.

Minggu, 10 Agustus 2014

Khalifah Umar Bin Abdul Aziz




Khalifah Umar Bin Abdul Aziz

Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan dibesarkan dalam sekolah Islam dan terdidik dengan ilmu Al-Qur’an. Ayahnya adalah seorang khalifah. Abdul Malik bin Marwan dan suaminya juga seorang khalifah, yakni Umar bin Abdul Aziz. Keempat saudaranya pun semua khalifah, yaitu Al Walid Sulaiman, Al Yazid, dan Hisyam.
Ketika Fatimah dipinang untuk Umar bin Abdul Aziz, pada waktu itu Umar masih layaknya orang kebanyakan bukan sebagai calon pemangku jabatan khalifah.
Sebagai putera dan saudari para khalifah, perkawinan Fatimah dirayakan dengan resmi dan besar-besaran, dan ditata dengan perhiasan emas mutu-manikam yang tiada ternilai indah dan harganya. Namun sesudah perkawinannya usai, sesudah Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah dan Amirul Mukminin, Umar langsung mengajukan pilihan kepada Fatimah, isteri tercinta. Umar berkata kepadanya, “Isteriku saying, aku harap engkau memilih satu di antar dua.”
Fatimah bertanya kepada suaminya, “Memilih apa, kakanda?”
Umar bin Abdul Azz menerangkan, “Memilih antara perhiasan emas berlian yang kau pakai dengan Umar bin Abdul Aziz yang mendampingimu.”
“Demi Allah,” kata Fatimah, “Aku tidak memilih pendamping lebih mulia daripadamu, ya Amirul Mukminin. Inilah emas permata dan seluruh perhiasanku.”
Kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menerima semua perhiasan itu dan menyerahkannya ke Baitulmal, kas Negara kaum muslimin. Sementara Umar bin Abdul Aziz dan keluarganya makan makanan rakyat biasa, yaitu roti dan garam sedikit.
Pada suatu hari raya puteri-puterinya dating kepadanya, “Ya Ayah, besok hati raya. Kami tidak punya baju baru…”
Mendengar keluhan puteri-puterinya itu, khalifah Umar berkata kepada mereka. “Wahai puteri-puteriku saying, hari ray itu bukan bagi orang yang berbaju baru, akan tetapi bagi yang takut kepada ancaman Allah.”
Mengetahui hal tersebut, pengelola baitulmal berusaha menengahi, “Ya Amirul Mukminin, kiranya tidak akan menimbulkan masalah kalau untuk baginda diberikan gaji di muka setiap bulan.”
Umar bin Abdul Aziz sangat marah mendengar perkataan pengurus Baitulmal. Ia berkata, “Celaka engkau! Apakah kau tahu ilmu gaib bahwa aku akan hidup hingga esok hari!?”
Ketika ajalnya hamper tiba, beliau meninggalkan 15 orang anak lelaki dan perempuan. Banyak keluarganya yang datang menanyakan apa yang ditinggalkannya pada keluarganya. Jawaban Umar bin Abdul Azis ialah, “Aku tinggalkan untuk mereka ketaqwaan pada Allah. Kalau mereka tergolong orang yang shaleh, maka Allah telah menjamin akan mengayomi mereka. Tetapi kalau mereka tergolong orang yan tidak sholeh, aku tidak akan meninggalkan apa pun yang bisa mereka gunakan untuk bermaksiat pada Allah.”
Kemudian Umar bin Abdul Aziz memerintahkan karib kerabat dan isterinya, Fatimah agar meninggalkannya seorang diri. Ujarnya, “Fatimah isteriku, keluarlah dan tinggalkan aku sendiri menyambut kedatangan makhluk asing yang sedang memasuki kamarku ini. Mereka bertubuh nurani, beraneka ragam sayapnya. Ada yang bersayap dua, tiga, dan empat. Tinggalkanlah aku sendirian wahai sayangku. Rohku sudah siap menyertai para pengawal itu menjadi tamu agung Allah ArRahman.”
Menjelang rohnya menginggalkan jasadnya, beliau mengulang-ulang firman Allah swt : “Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Qashash 83)
Demikianlah Umar bin Abdul Aziz menginggalkan dunia yang fana ini. Dia digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik.
Pada suatu hari Yazid memanggil saudarinya, Fatimah seraya berkata, “Fatimah, aku tahu suamimu, Umar bin Abdul Aziz telah merampas semua perhiasanmu dan memasukkannya ke Baitulmal. Kalau engkau mau, maka akan kukembalikan lagi perhiasan itu kepadamu.”
Dengan tegas Fatimah menjawab, “Ya Yazid, apakah kau hendak memaksaku mengambil apa yang oleh Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz telah diberikan kepada Baitulmal? Demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, aku tidak akan menaatinya pada waktu hidup dan menggusarkannya sesudah beliau menginggal dunia walaupun hanya sedikit.”
Kekauasaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz hanya berusia tiga puluh bulan, tetapi kekuasaannya yang singkat itu bagi Allah Ta’ala bernilai lebih dari tiga puluh abad. Beliau meninggalkan dunia fana ini dalam usia muda, yakni pada usia empat puluh tahun.
Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra., pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.

Subhanallah

Sumber: muslimmuda.com

Sabtu, 09 Agustus 2014

MENATA ORGANISASI TA’MIR MASJID

Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid  Allah ialah  orang-orang yang beriman kepada  Allah dan  hari  kemudian,  serta  tetap  mendirikan shalat,  menunaikan  zakat dan  tidak   takut  (kepada  siapapun) selain kepada  Allah,   maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan  orang-orang yang 
mendapat  petunjuk. (QS 9:18, At Taubah) 


ORGANISASI TA’MIR MASJID YANG DIPERLUKAN 

Masjid tempat beribadah umat Islam, baik dalam arti khusus (mahdlah) maupun luas (ghairu mahdlah). Bangunannya yang besar, indah dan bersih sangat didambakan, namun masih kurang bermakna apabila tidak ada aktivitas syi’ar Islam yang semarak. Shalat berjama'ah merupakan parameter adanya kemakmuran Masjid, dan sekaligus menjadi indikator kereligiusan umat Islam di sekitarnya. Kegiatan-kegiatan sosial, da'wah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah  kesemarakan dalam memakmurkan Masjid. 
Masjid adalah Baitullah tempat kita beribadah dan kembali kepada-Nya. Di Masjid kita mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala, berjama’ah dalam shaff-shaff yang teratur. Sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan, kebersamaan dan ukhuwah nampak dengan jelas, serta perasaan saling mengasihi sesama muslim terbentuk dengan baik. Di sini pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.  

Di masa Rasulullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain digunakan sebagai tempat shalat berjama'ah, Masjid juga memiliki fungsi sosial-budaya. Bagi umat Islam mengaktualkan kembali fungsi Masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada sunnah Rasul; yang semakin terasa diperlukan di era globalisasi dengan segenap kemajuannya. Reaktualisasi fungsi dan peran Masjid adalah salah satu jawaban untuk meraih kembali kejayaan umat Islam.  Dengan mengaktualkan fungsi dan perannya berarti kita telah menempatkan Masjid pada posisinya dalam masyarakat Islam. Masjid menjadi pusat kehidupan umat. Artinya umat Islam  menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas jama’ah-imamah serta sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Pada gilirannya, insya Allah, membawa umat pada keadaan yang lebih baik dan lebih islami.  Untuk merealisasikan fungsi dan peran Masjid di abad ke-15 Hijriyah diperlukan organisasi Ta’mir Masjid yang mampu mengadopsi prinsip-prinsip organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung secara efektif dan efisien. Kebutuhan akan organisasi Ta’mir Masjid yang profesional semakin tidak bisa ditawar lagi mengingat kompleksitas kehidupan umat manusia yang semakin canggih akibat proses globalisasi, kemudahan transportasi, kecepatan informasi dan kemajuan teknologi.  


MERUBAH BUDAYA ORGANISASI 
Organisasi Ta’mir Masjid secara kuantitas sudah banyak, namun sebagian besar kinerjanya masih sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dengan kurang profesionalnya Pengurus maupun minimnya aktivitas yang diselenggarakan. Banyak faktor yang mempengaruhi kurang profesionalnya kebanyakan Pengurus Ta’mir Masjid, di antara yang penting adalah minimnya pengetahuan dan kemampuan berorganisasi mereka. Bahkan, ada di antara mereka yang belum mengenal apa itu ilmu organisasi dan management. Sehingga menimbulkan budaya organisasi yang kurang sehat dan dinamis.  Untuk itu, umat Islam perlu menata organisasi Ta’mir Masjid yang sudah ada, terutama sistim organisasi dan managementnya. Merubah budaya organisasi bukan hal yang mudah karena akan menghadapi banyak kendala. Kendala-kendala itu muncul disebabkan adanya faktor-faktor internal dan eksternal, seperti misalnya:  
1.Budaya lama yang sulit menerima perubahan (status quo). 
2.Adanya orang-orang yang merasa kehilangan pengaruh atau tersingkir. 
3.Ketidaksiapan umat dalam menerima sistim baru. 
4.Sumber daya yang masih kurang mendukung. 
5.Kurang jelasnya informasi maupun belum adanya lembaga pemberdayaan (konsultan) Masjid yang handal. 6.Belum adanya bukti yang dapat dijadikan contoh. Adanya kendala bukan berarti kita harus menyerah,          tetapi justru dituntut untuk lebih serius dalam membawa perubahan positif. Bila perubahan ini berhasil, insya    Allah, kita akan menyaksikan organisasi Ta’mir Masjid yang profesional di mana-mana. Mereka mampu 
  mengelola aktivitas kemasjidan secara baik dan bisa saling bekerja sama di tingkat lokal maupun nasional. 


MEMANFAATKAN ILMU ORGANISASI DAN MANAGEMENT 

Allah subhanahu wa ta’ala telah mengajarkan kepada umat manusia berbagai macam ilmu pengetahuan, baik quraniah maupun kauniah. Semua manusia, baik muslim maupun kafir, mendapat hak sama untuk mendapatkan pengetahuan, sebagaimana firman-Nya: 

Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS 96:3-5,  Al ‘Alaq). 

Demikian pula, ilmu organisasi dan management adalah merupakan karunia Allah juga, yang diberikan kepada para hamba-Nya yang mau memperhatikan sunnatullah dan ciptaan-Nya di alam raya ini. Tidak ada salahnya bila kita mengadopsi keilmuan tersebut dengan menggunakan filter nilai-nilai Islam.  Kita tahu, bahwa ilmu organisasi dan management tumbuh secara terstruktur di dunia Barat dan kemudian berkembang dengan baik ke seluruh dunia, terutama Jepang. Mengingat mereka kebanyakan belum muslim, maka diperlukan seleksi. Diakui atau tidak, umat Islam telah memanfaatkannya. Karena itu diperlukan sentuhan nilai-nilai Islam dalam mengaplikasikannya. Bahkan, bilamana memungkinkan umat Islam dapat menghadirkan organisasi dan management yang islami. Organisasi dan management telah menjadi bagian yang menyatu dengan kehidupan manusia. Insya Allah, dengan memanfaatkannya suatu lembaga, termasuk organisasi Ta’mir Masjid, dapat bekerja mencapai tujuan secara efektif dan efisien, serta dapat mengantisipasi perkembangan organisasi ke depan. Orang-orang modern telah mengaplikasikan dalam berbagai aktivitas, baik yang bertujuan komersial maupun sosial, dan nyata-nyata telah memberi banyak sumbangan bagi kemajuan lembaga mereka. Organisasi Ta’mir Masjid bila ingin maju harus  mengadopsi  ilmu organisasi  dan  management modern.  Pada dasarnya penerapan organisasi dan management dalam sistim organisasi Ta’mir Masjid adalah untuk mempermudah usaha mencapai tujuan. Dengan menerapkan 
prinsip-prinsipnya, insya Allah, akan diperoleh beberapa keuntungan, di antaranya: 
  1. 1.Semua aktivitas dilakukan secara terencana dan direncanakan berdasarkan pertimbangan rasional serta  dapat dipertanggungjawabkan. 
  2. Aktivitas diselenggarakan secara terorganisir dengan menghindari terjadinya tumpang tindih. 
  3. Dalam melaksanakan aktivitas lebih terkoordinasi dengan sistim kepemimpinan dan tanggungjawab yang jelas. 
  4. Pelaksanaan aktivitas maupun hasilnya dapat mudah diawasi dan diarahkan sesuai dengan tujuan penyelengaraannya. 



MENCARI ALTERNATIF FORMAT BARU  

Di Indonesia telah berkembang organisasi Ta’mir Masjid, atau dengan nama lainnya seperti: Dewan Kesejahteraan Masjid, Dewan Kepengurusan Masjid, Dewan Kemakmuran Masjid atau Pengurus Masjid; yang menjadikan Masjid sebagai titik pusat perhatiannya. Sementara faktor umat sebagai satu kesatuan jama’ah masih belum tersentuh dengan baik, sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pembinaannya. Masjid dan umat kurang menyatu karena sistim jama’ah-imamah yang kurang tergarap. Diperlukan kajian-kajian atau pemikiran -khususnya oleh Departemen Agama, IAIN, Universitas Islam dan Ormas Islam- tentang konsep kesatuan Masjid-jama’ah-imamah, agar dapat dihadirkan organisasi Ta’mir Masjid yang mampu mengintegrasikan ketiganya. Namun, konsep tersebut tidak hanya untuk menyahuti pengorganisasian dalam suatu wilayah Masjid saja, tetapi juga membahas mengenai hubungan antar organisasi Ta’mir Masjid, baik di tingkat lokal maupun nasional. Juga, konsep tersebut tidak berhenti pada tataran filosofis-konsepsional saja, tetapi yang lebih penting adalah menjelma dalam konsep-konsep teknis-operasional yang dapat dilaksanakan secara langsung di lapangan. Kalau sistim tersebut tersusun, kemudian diderivasi dalam petunjuk-petunjuk pelaksanaan dan selanjutnya diaplikasikan dengan baik dalam komunitas muslim, insya Allah, kemakmuran Masjid dan jama’ahnya yang selama ini kita dambakan dapat menjadi kenyataan. Pada 
gilirannya, kebangkitan Islam dan islamisasi kehidupan umat manusia akan mengalami akselerasi; dan pada akhirnya, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dapat kita rasakan bersama. 


PENATAAN ORGANISASI TA’MIR MASJID 

Saat ini perlu dihadirkan organisasi Ta’mir Masjid yang mampu menyatukan Masjid, jama’ah dan imamah dalam suatu komunitas muslim. Konsep ini menekankan bukan hanya Masjid sebagai tempat aktivitas ibadah, tetapi juga umat Islam sebagai subyek sekaligus obyek dari aktivitas tersebut. Umat Islam di sekitar suatu Masjid membentuk satu kesatuan jama’ah, dan dibimbing oleh imamah Pengurus Ta’mir Masjid. Karakter yang ingin dikembangkan adalah demokratis, egaliter dan penuh partisipasi dengan dilandasi nilai-nilai Islam. Format organisasi Ta’mir Masjid ini memanfaatkan prinsip-prinsip organisasi dengan lebih serius, seperti adanya tujuan, visi dan misi yang jelas, departementasi dalam bidang-bidang kerja, hirarki kepengurusan yang diikuti adanya hak, wewenang dan tanggungjawab, pendelegasian tugas, pengaturan besarnya span of control, unity of command dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip management juga diaplikasikan dengan sungguh-sungguh, misalnya planning, organizing, actuating dan controlling (POAC) maupun yang lebih canggih misalnya Total Quality Management (TQM). Termasuk di dalamnya adalah Siklus Deming (PDCA), Seven QC Tools, Lima-R, Management Mutu ISO, Gugus Kendali Mutu, Hoshin Planning dan lain sebagainya. Pemikiran mendasar yang melatarbelakangi format organisasi Ta’mir Masjid adalah karena semakin beragamnya kebutuhan da’wah islamiyah dan keinginan untuk melibatkan seluruh potensi umat dalam upaya-upaya memakmurkan Masjid serta kebutuhan dalam menyahuti  kebangkitan Islam yang telah dicanangkan di abad 15 Hijriyah ini.  


PENUTUP 

Dalam mendukung kebangkitan Islam, Masjid perlu diposisikan sebagaimana fungsi dan perannya di masa Rasulullah dan para sahabatnya. Sehingga, Masjid dapat menjadi sentra aktivitas umat dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menuju dunia Islam yang lebih baik. Disayangkan, kebanyakan Masjid kita belum dikelola secara baik dengan sistim pengelolaan yang efektif dan efisien menuju pengamalan Islam secara kaffah. Karena itu diperlukan adanya format-format baru organisasi Ta’mir Masjid yang mampu mengintegrasikan antara Masjid, jama’ah dan imamah, sehingga dapat memakmurkan Masjid dan umat Islam di sekitarnya.