Kamis, 11 September 2014

Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa


  1. Syirik.
ألا أنبؤكم بأكبر الكتائر{ثلاثا} ؟ قالوا : قلنا بلى يا رسول الله قال : الإشراك بالله . . ( متفق عليه).
“Maukah kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar? (beliau mengatakannya tiga kali) Mereka berkata: Ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: “menyekutukan Allah” . . . ( Muttafaqun ‘alaihi).
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar. (Qs An Nisa' : 48.)
Di antaranya  :
a.       Menyembah kuburan, memohon kepadanya, Menundukkan kepala, menyebut nama para wali untuk meminta keberkahan dan menolak madharat, mengelilinginya (thowaf). Dll
b.      Bernadzar untuk selain Allah.
c.       Menghalalkan apa yang telah Allah haramkan atau sebaliknya.
d.      Sihir, perdukunan, ramalan.
e.       Kepercayaan adanya pengaruh bintang dan planet terhadap berbagiai kejadian dan kehidupan manusia.

  1. Riya' dalam ibadah
Diantara sifast-sifat orang munafik: Qs An Nisa' : 142.
قال النبي صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم : قال الله تعالى : أنا أغني الشركاء عن الشرك  . . . . ( الحديث ).
Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda : Barang siapa yang melakukan perbuatan sum'ah niscaya Allah akan memperdengarkan aibnya, dan barang siapa yang melakukan perbautan riya' niscaya Allah akan memperlihatkan aibnya. ( Muslim ).
Perbedaan riya' dan sum'ah :
Riya' adalah : suatu perbuatan yang di lakukan dengan cara tertentu supaya di lihat orang lain, seperti shalat, lalu ia memperindah shalatnya karena ada orang yang melihat dan memperhatikannya.
Sedangkan : sum'ah adalah suatu perbuatan yang di lakukan dengan maksud supaya di dengar dan di puji orang lain. Misalnya : membaca Al Qur'an, lalu ia memperindah suara dan lagunya tatkala mengetahui ada orang yang mendengarkan dan memperhatikannya.

  1. Thiyarah
Thiyarah adalah merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja.
Allah berfirman :
فَإِذَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡحَسَنَةُ قَالُواْ لَنَا هَٰذِهِۦۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَطَّيَّرُواْ بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥٓۗ أَلَآ إِنَّمَا طَٰٓئِرُهُمۡ عِندَ ٱللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ١٣١
. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: "Itu adalah Karena (usaha) kami". dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya.
(Qs Al 'A'raaf : 131).

Nabi bersabda : Thiyarah adalah syirik ( Ahmad ).  

  1. Bersumpah dengan selain Allah
Dari Ibnu Umar :
قال النبي : ألا إن الله ينهاكم أن تحلفوا بآبائكم. من كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت. (البخاري)
Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyang kalian. Barang siapa yang besumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam. ( Bukhari ).
Dan dalam hadits Ibnu Umar yang lain:
" Barang siapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah berbuat syirik" ( Ahmad ).

  1. Duduk bersama orang-orang munafik atau fasik untuk beramah tamah.
وَإِذَا رَأَيۡتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ فِيٓ ءَايَٰتِنَا فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ ٱلشَّيۡطَٰنُ فَلَا تَقۡعُدۡ بَعۡدَ ٱلذِّكۡرَىٰ مَعَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّٰلِمِينَ ٦٨
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, Maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), Maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu). ( Qs Al An'am : 68 ).

  1. Tidak Thuma'ninah dalam shalat
قال النبي : أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته. قالوا : يا رسول الله، وكيف يسرق من صلاته ؟ قال : لا يتم ركوعه ولا سجودها.
" sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya. Mereka bertanya : wahai Rasululah, bagaimana ia mencuri dari shalatnya ?, beliau menjawab : " (ia) tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya. ( Ahmad ).

  1. Banyak melakukan gerakan sia-sia dalam shalat.
قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ١ ٱلَّذِينَ هُمۡ فِي صَلَاتِهِمۡ خَٰشِعُونَ ٢
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,   (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya ( Qs Al Mukminun : 1 – 2 ).

Para ulama' menyebutkan banyak gerak secara berututur tanpa di butuhkan dapat membatalkan shalat.

  1. Mendahului imam  secara sengaja dalam shalat.
Tabiat manusia adalah tergesa-gesa :
وَيَدۡعُ ٱلۡإِنسَٰنُ بِٱلشَّرِّ دُعَآءَهُۥ بِٱلۡخَيۡرِۖ وَكَانَ ٱلۡإِنسَٰنُ عَجُولٗا ١١
Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa. (Qs Al Israa' : 11).
Nabi bersabda : " Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keladai. (Muslim).

  1. Masuk masjid sehabis makan bawang merah, Bawang putih atau  sesuatu yang berbau tak sedap
Perintah memakai pakaian yang baik dan indah : Qs Al A'raaf : 31.
عن جابر : قال النبي : من أكل ثوما أو بصلا فليعتزلنا أو قال : فليعتزل مسجدنا وليقعد في بيته
 ( البخاري ).
"Barang siapa makan bawang putih atau bawang merah hendaknya ia menjauhi kami. Atau beliau bersabda : hendaknya ia menjauhi masjid kami dan diam di rumah" ( Bukhari ).
وفي رواية مسلم : من أكل البصل والثوم  والكَرَاث فلا يقربنّ مسجدنا ، فإن الملائكة تتأذى مما يتأذى منه بنو آدم. 
"Barang siapa yang makan bawang merah, bawang putih, dan bawang bakung, maka janganlah mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat merasa terganggu dengan sesuatu yang anak adam merasa terganngu dengannya".

  1. Zina.
وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.(Qs Al Israa' : 32).
عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا يزكيهم ولا ينظر إليهم ولهم عذاب أليم : شيخ زان وملك كذاب وعائل مستكبر. رواه مسلم.
"Tiga golongan manusia yang tidak akan di ajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, juga Allah tidak akan menyucikan mereka, dan tidak pula memandang kepada mereka, sedang bagi mereka adzab yang pedih, yaitu : laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta, dan seorang miskin yang sombong. (Muslim)
.
  1. Liwath ( Homosexsual ).
وَلُوطًا إِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهِۦٓ إِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَدٖ مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢٨ أَئِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ وَتَقۡطَعُونَ ٱلسَّبِيلَ وَتَأۡتُونَ فِي نَادِيكُمُ ٱلۡمُنكَرَۖ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوۡمِهِۦٓ إِلَّآ أَن قَالُواْ ٱئۡتِنَا بِعَذَابِ ٱللَّهِ إِن كُنتَ مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ ٢٩
Dan (Ingatlah) ketika Luth Berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu".
Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun[1]  dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain Hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar". (Qs Al Ankabuut : 28 – 29).

Adapun dalam syareat islam, hukuman bagi pelaku homoseksual dan partnernya, jika atas dasar suka sama suka – menurut pendapat yang kut- adalah dipenggal lehernya dengan pedang.
" Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan luth ( homoseksual ) maka bunuhlah palaku dan partnernya´ (Ahmad ).


  1. Penolakan istri terhadap ajakan suami.
عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلم تأته فبات غضبان عليها، لعنتها الملائكة حتى تصبح. ( البخاري ).
"Jika seorang suami mengajak istrinya ketempat tidurnya ( untuk bersenggama, bersetubuh ). Lalu ia menolak, sehingga suaminya marah atasnya, maka malaikat melaknat perempuan itu hingga datang pagi. ( Bukhari ).

  1. Permintaan agar di thalak suami tanpa sebab yang di bolehkan syara'.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Tsauban, Nabi bersabda : 
أيما امرأة سألت زوجها الطلاق من غير ما بأس فحرام عليها رائحة الجنة ( أحمد ).
"Siapa saja wanita yang meminta diceraikan oleh suaminya tanpa alasan yang di bolehkan, maka haram baginya bau surga ( Ahmad ).
Diantara sebab-sebab yang dibolehkan menurut syara' : seperti suami suka meniggalkan shalat, minum-minuman keras, narkotika, narkoba, memaksa istrinya berbuat haram, suka menyiksanya, menolak memberikan hak-hak istrinya, tidak lagi mau mendengar nasehat, tidak lagi berguna upaya ishlah ( perbaikan ), maka tidak mengapa bagi istri meminta cerai, sehingga ia tetap memelihara diri dan agamanya.

  1. Zhihar.
وَٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمۡ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُواْ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مِّن قَبۡلِ أَن يَتَمَآسَّاۚ ذَٰلِكُمۡ تُوعَظُونَ بِهِۦۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ٣ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ مِن قَبۡلِ أَن يَتَمَآسَّاۖ فَمَن لَّمۡ يَسۡتَطِعۡ فَإِطۡعَامُ سِتِّينَ مِسۡكِينٗاۚ ذَٰلِكَ لِتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۚ وَتِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۗ وَلِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ ٤
Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, Kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. ( Qs Al Mujadilah : 3 – 4 ).

  1. Menggauli istri saat haid.
وَيَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡمَحِيضِۖ قُلۡ هُوَ أَذٗى فَٱعۡتَزِلُواْ ٱلنِّسَآءَ فِي ٱلۡمَحِيضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ ٢٢٢
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[menyetubuhi wanita di waktu haidh] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. ( Qs Al Baqarah : 222 ).
من أتى حائضا أو امرأة في دبرها أو كاهنا فقد كفر بما أنزل على ممحمد.
"Barang siapa yang menggauli istrinya ( yang sedang ) haid atau menggauli di duburnya atau mendatangi dukun maka ia telah kufur ( mengingkari ) dengan apa apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. ( HR Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah ).

  1. Menggauli istri lewat dubur.
Abu Hurairah berkata : Rasulullah bersabda  :
ملعون من أتى امرأة في دبرها ( أحمد ).
"(Sungguh ) terlaknat orang yang mendatangi / menggauli istri lewat duburnya. ( Ahmad ).
من أتى حائضا أو امرأة في دبرها أو كاهنا فقد كفر بما أنزل على ممحمد.
"Barang siapa yang menggauli istrinya ( yang sedang ) haid atau menggauli di duburnya atau mendatangi dukun maka ia telah kufur ( mengingkari ) dengan apa apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. ( HR Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah ).

  1. Tidak berbuat adil di antara para istri
وَلَن تَسۡتَطِيعُوٓاْ أَن تَعۡدِلُواْ بَيۡنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ وَإِن تُصۡلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ١٢٩
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Qs An Nisa' : 129 ).
من كانت له امرأتان فمال إلى إحداهما جاء يوم القيامة وشِقُّه مائل. ( أبو داود ).
"Barang siapa yang memiliki dua istri dan ia cenderung kepada salah seorang dari keduanya, niscaya ia akan datang pada harui kiamat dalam keadaan sisi badannya condong". ( Abu Daud ).

  1. Kholwat ( berduana ) dengan wanita yang bukan mahramnya
۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ وَمَن يَتَّبِعۡ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَإِنَّهُۥ يَأۡمُرُ بِٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۚ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَرَحۡمَتُهُۥ مَا زَكَىٰ مِنكُم مِّنۡ أَحَدٍ أَبَدٗا وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يُزَكِّي مَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ٢١
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, Maka Sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. sekiranya tidaklah Karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. ( Qs An Nuur : 21 ).

Rasulullah bersabda :
لايخلون رجل بامرأة إلا كان ثالثهما الشيطان ( الترمذي ).
"Tidaklah seorang laki-laki berkholwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah setan (At turmudzi ).

  1. Jabat tangan dengan wanita bukan mahram
Rasulullah bersabda : " Sungguh ditusuk  kepala salah seorang diantara kalian dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya dari pada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Ath Athabrani ).
Dan Aisyah berkata :
ولا والله، ما مست يد رسول الله صلى الله عليه وسلم يد امرأة قط غير أنه يبايعهن بالكلام ( مسلم ).
" Dan demi Allah, sungguh tangan Rasulullah tidak ( pernah ) menyentuh tangan perempuan sama sekali, tetapi beliau membai'at mereka dengan perkataan. ( HR Muslim ).

  1. Wanita keluar rumah dengan parfum sehingga menggoda laki-laki
Rasulullah bersabda :
أيما امرأة استعطرت ثم مرّت على القوم ليجدوا ريحها فهي زانية. ( أحمد ).
" Permpuan manapun yang menggunakan perfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang penzina. ( Ahmad ).
أيما امرأة تطيّبت ثم خرجت إلى المسجد ليوجد ريحها لم يقبل منها صلاة حتى تغتسل اغتسالها من الجنابة. ( أحممد ).
" Permpuan manapun yang menggunakan perfum kemudian keluar ke masjid ( dengan tujuan ) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima  sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat". ( Ahmad ).



[1]  sebahagian ahli tafsir mengartikan taqtha 'uunas 'sabil dengan melakukan perbuatan keji terhadap orang-orang yang dalam perjalanan Karena mereka sebagian besar melakukan homosexuil itu dengan tamu-tamu yang datang ke kampung mereka. ada lagi yang mengartikan dengan merusak jalan keturunan Karena mereka berbuat homosexuil itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar